Kasus Tudingan Ijazah Palsu Joko Widodo Masuk Tahap Baru, Berkas Dilimpahkan ke Kejati DKI
Simetrisnews – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang bergulir di Polda Metro Jaya terus berlanjut. Berkas perkara kini telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut.
“Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, telah memperoleh surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sementara lima tersangka lainnya memilih melanjutkan proses hukum. Pada klaster pertama terdapat Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Pada klaster kedua terdapat Roy Suryo serta Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.
“Bahwa kami sudah menetapkan dua klaster para tersangka tersebut. Sebagian memilih mekanisme keadilan restoratif untuk penyelesaian dan pemenuhan rasa keadilannya, dan itu sudah terjadi,” kata Iman.
“Sebagian lagi memilih proses peradilan sehingga kami tetap melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI. Mudah-mudahan segera memperoleh kepastian hukum,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, penyidik tidak mengalami kendala dalam mengusut perkara tersebut dan tetap menjunjung prinsip transparansi serta profesionalitas.
“Penyidik Ditreskrimum tidak mengalami kendala tapi menghormati ruang-ruang publik, ada prinsip equality before the law. Semua orang berstatus sama di depan hukum. Ada permohonan dari pihak tersangka tentang menghadirkan saksi yang meringankan, ada saksi ahli, serta permohonan pengujian di beberapa laboratorium,” pungkasnya.
Baca Juga :
- Diduga Jadi Korban Bullying, Siswi SMAN 2 Bekasi Justru Dilaporkan ke Polisi
- Pelajar Diamankan Warga Usai Penyerangan Siswa SMP 11 Tambun, Korban Luka Bacok
- Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aksi Warga Tak Lagi Ganggu Lalu Lintas
- Kades di Lumajang Dikeroyok dan Dibacok, Polisi Tangkap 10 Pelaku
- Bareskrim Sita 23 Ton Bawang–Cabai Impor Ilegal di Pontianak, Diduga Masuk dari Malaysia












Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.