Diduga Jadi Korban Bullying, Siswi SMAN 2 Bekasi Justru Dilaporkan ke Polisi

Simetrisnews – Seorang siswi berinisial EQ dari SMAN 2 Bekasi diduga menjadi korban perundungan selama bertahun-tahun, namun kasusnya justru berujung laporan ke polisi.

Korban disebut mengalami bullying sejak kelas X, baik secara verbal maupun fisik. Keluarga mengaku telah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah, namun tidak mendapatkan penanganan serius.

Puncak insiden terjadi pada Februari 2026, ketika korban kembali diprovokasi dan diserang oleh terduga pelaku berinisial AN. Dalam kondisi terdesak, korban melakukan perlawanan hingga memicu keributan.

Namun setelah kejadian itu, korban justru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak terduga pelaku dan disebut menghadapi tuntutan ganti rugi hingga Rp200 juta.

Di sisi lain, terduga pelaku dikabarkan masih beraktivitas normal di sekolah tanpa sanksi tegas. Kondisi ini memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban yang menilai penanganan kasus tidak adil.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap perundungan di lingkungan pendidikan serta perlindungan bagi korban.

Tinggalkan Balasan