Bareskrim Sita Aset Rp4,5 Miliar Sindikat Phishing Lintas Negara, Dua Tersangka Ditangkap di Kupang

SimetrisnewsBadan Reserse Kriminal Polri menyita aset senilai Rp 4,5 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat penipuan online (phishing) bermodus penjualan tools palsu yang beroperasi lintas negara. Aset yang diamankan mencakup rumah, kendaraan, hingga barang elektronik.

Johnny Eddizon Isir, selaku Kadiv Humas Polri, menyatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” ujar Johnny, Sabtu (18/4/2026).

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Terungkap dari Patroli Siber

Kasus ini terkuak dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran mengarah ke situs w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Menurut Johnny, tools tersebut terbukti dapat digunakan untuk mencuri kredensial korban dan mengambil alih akun.

“Tools ini bekerja menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan mampu mengambil session login tanpa perlu OTP,” jelasnya.

Kerja Sama dengan FBI

Pengungkapan jaringan ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan menelusuri jaringan pengguna tools tersebut. Korban diketahui berasal dari dalam dan luar negeri.

Peran masing-masing tersangka:

  • GWL: Pembuat sekaligus pengelola tools dan distribusi
  • FYTP: Mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank

Transaksi penjualan tools disebut beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari penelusuran sejak 2021 hingga 2026, keduanya diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 25 miliar.

Penyidik masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna tools phishing tersebut.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkas Johnny.

Tinggalkan Balasan