Bareskrim Sita 23 Ton Bawang–Cabai Impor Ilegal di Pontianak, Diduga Masuk dari Malaysia

Simetrisnews – Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan bawang dan cabai kering impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Komoditas yang disita mencapai 23,146 ton dan berasal dari China, Thailand, Belanda, serta India.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak menyebut pengungkapan dilakukan Satgas Gakkum Penyelundupan pada Senin (13/4) dengan menggeledah dua gudang di Pontianak.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kg atau 23,146 ton,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Rincian Barang Sitaan

Berikut komoditas yang diamankan petugas:

  • Bawang merah Thailand: 2.124 kg
  • Bawang putih China: 9.140 kg
  • Bawang bombai kuning Belanda: 7.980 kg
  • Bawang bombai merah berry India: 1.692 kg
  • Cabai kering China: 2.210 kg

Gudang pertama berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, dengan temuan 10,35 ton bawang. Lokasi kedua di kompleks Pontianak Square, dengan sitaan 12,79 ton berbagai jenis bawang dan cabai kering.

Menurut Ade Safri, komoditas tersebut diduga masuk melalui jalur darat dari Malaysia. Polisi telah memasang garis polisi di kedua lokasi.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia,” jelasnya.

Bareskrim kini memburu pemasok utama. Barang sitaan dititipkan di gudang Perum Bulog Pontianak. Satgas juga memantau tiga titik lain di Kalbar yang diduga menjadi lokasi penyimpanan serupa.

Tindak Lanjut Arahan Presiden

Pengungkapan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Prabowo Subianto terkait pemberantasan penyelundupan yang merugikan negara. Dalam pidato di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum memaksimalkan kewenangan untuk menghentikan kebocoran akibat penyelundupan.

Arahan itu ditujukan kepada Agus Subiyanto, Listyo Sigit Prabowo, serta Purbaya Yudhi Sadewa agar memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan