JPPI Catat 233 Kasus Kekerasan di Sekolah Awal 2025, Seksual Paling Dominan
Simetrisnews – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama Januari–Maret 2025. Dari seluruh kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan porsi 46 persen.
Data JPPI menunjukkan, setelah kekerasan seksual, kasus berikutnya adalah kekerasan fisik 34 persen, perundungan (bullying) 19 persen, kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen, serta kekerasan psikis 2 persen.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut dominasi kekerasan seksual menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik.
“Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Jika digabungkan dengan kekerasan fisik dan bullying, tiga jenis kekerasan ini menyumbang sekitar 89% dari seluruh kasus,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Sorotan kembali menguat menyusul kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Masalah Bukan Hanya Aturan, tapi Budaya
Pengamat pendidikan, Bukik Setiawan, menilai sulitnya menghapus kekerasan seksual di dunia pendidikan bukan semata karena lemahnya aturan, melainkan karena persoalan budaya yang sudah lama mengakar.
Menurutnya, banyak lembaga telah memiliki satgas, SOP, dan sosialisasi. Namun, kasus tetap muncul karena budaya memaklumi pelecehan diwariskan bertahun-tahun.
“Kekerasan seksual sulit hilang karena pendidikan kita masih terlalu sering melindungi yang kuat, dan belum sungguh-sungguh berpihak pada yang rentan,” tegasnya.
Korban Memilih Diam karena Relasi Kuasa
Bukik mengidentifikasi tiga akar persoalan utama. Pertama, relasi kuasa yang timpang–dosen dengan mahasiswa, guru dengan murid, senior dengan junior membuat korban takut bersuara karena khawatir kehilangan masa depan.
Kedua, masih ada kecenderungan institusi lebih menjaga nama baik ketimbang melindungi korban. Ketiga, bentuk pelecehan yang dianggap “kecil” justru terus dimaklumi, seperti komentar seksual, candaan cabul, siulan, sentuhan tak diinginkan, hingga intimidasi di ruang digital.
Akar Masalah Sejak Usia Dini
Bukik menilai pola pikir yang memaklumi pelecehan kerap terbentuk sejak usia dini. Anak diajarkan patuh pada orang dewasa, tetapi tidak cukup diajarkan mengenali rasa tidak aman dan berani berkata tidak.
Ia menyoroti adanya standar ganda: anak perempuan diajari menjaga diri, tetapi anak laki-laki tidak selalu diajari menghormati batas orang lain. Dalam situasi ini, pelecehan sering dianggap kenakalan, bukan pelanggaran.
Bukik, lulusan magister Universitas Airlangga, menyebut kampus sering kali hanya menjadi tempat terbukanya masalah yang akarnya sudah tumbuh lama di rumah dan sekolah.
Pencegahan Bisa Dimulai dari Cara Mendidik
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual tidak selalu harus dengan menambah mata pelajaran baru. Yang lebih penting adalah cara memaknai kurikulum dan praktik pendidikan agar berpihak pada anak.
Pembelajaran tentang batas tubuh, rasa hormat, relasi sehat, dan keberanian mencari pertolongan bisa ditanamkan melalui cara guru berbicara, cara sekolah merespons candaan melecehkan, hingga budaya sekolah yang membuat anak merasa aman.
“Yang sering kurang bukan isi kurikulum, melainkan keberpihakan pada anak,” ujarnya.
Sekolah, lanjutnya, harus menumbuhkan kepekaan pada anak untuk membedakan mana perhatian, mana pelanggaran; mana bercanda, mana merendahkan; serta mana relasi sehat dan mana relasi menekan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









