Uang Saku Haji 2026 Cair SAR 750, Jemaah Diimbau Tak Bawa Tunai Berlebihan

Simetrisnews – Membawa bekal uang yang cukup menjadi bagian penting persiapan ibadah haji. Namun, jemaah diimbau bijak membawa uang tunai agar tidak menimbulkan risiko selama di Tanah Suci.

Setiap jemaah haji reguler akan menerima uang saku dari pemerintah. Di luar itu, jemaah boleh membawa dana tambahan sesuai kebutuhan pribadi.

Uang Saku Haji 2026 dari BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan banknotes mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup jemaah haji 2026.

Total dana yang disiapkan sebesar SAR 152.490.000 untuk 203.320 jemaah haji reguler, disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Setiap jemaah menerima uang saku SAR 750 atau sekitar Rp3,4 juta, dengan rincian pecahan:

  • SAR 500 (1 lembar)
  • SAR 100 (2 lembar)
  • SAR 50 (1 lembar)

Uang ini diperuntukkan bagi kebutuhan operasional harian tambahan, dana darurat, hingga pembayaran dam haji.

Imbauan Tidak Membawa Tunai Berlebihan

Mengacu pada Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 terbitan Kementerian terkait, jemaah dianjurkan membawa bekal secukupnya dan tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Penggunaan kartu ATM berlogo jaringan internasional seperti Visa atau Mastercard jauh lebih aman dibanding membawa uang tunai berlebihan.

Aturan pembawaan uang tunai diatur dalam:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.04/2018
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.04/2017

Aturan tersebut mewajibkan pelaporan jika membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara mata uang asing.

Mengutip perkiraan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), estimasi kebutuhan uang pribadi jemaah selama haji berkisar Rp5–7 juta. Sementara kebutuhan biaya kesehatan dapat mencapai sekitar Rp2 juta.

Kebutuhan tiap jemaah bisa berbeda, sehingga disarankan menyesuaikan bekal dana dengan kebutuhan masing-masing.

Dengan perencanaan yang tepat, jemaah bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa risiko membawa uang tunai berlebihan.

Tinggalkan Balasan