SimetrisNews.

SimetrisNews.

SimetrisNews - Situs Berita Terpercaya dan Terupdate di Indonesia. platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, kesehatan, dan gaya hidup.

Oknum PKS Pandeglang di Copot Jadi Anggota DRPD Akibat Kekerasan

Oknum PKS Pandeglang di Copot Jadi Anggota DRPD Akibat Kekerasan

Anggota DPRD Pandeglang melakukan kekerasan terhadap perempuan (Foto: Ilustrasi)

SimetrisNews - Majelis penindakan disiplin partai (MPDP) PKS wilayah Pandeglang secara tegas menjatuhkan sanksi berat terhadap kadernya Rifqi Rafsanjani. Rifqi dicopot sebagai anggota DPRD Pandeglang periode 2024/2029.

"Hasil putusan majelis penindakan disiplin partai (MPDP) PKS Pandeglang yaitu saudara Rifqi terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Sekretaris DPD PKS Pandeglang Hasan Afifi dari keterangan tertulis yang diterima oleh simetris.com, Rabu (28/5/2025).

Setelah rangkaian panjang, Rifqi dinyatakan bersalah karena telah melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan. Hasan mengatakan langkah partai kemudian mencopot Rifqi dari keanggotaan.

"Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera. Memerintahkan struktur PKS untuk menindaklanjuti dua putusan," tambahnya.

Hasan mengatakan putusan ini belum dinyatakan ingkrah. Sebab menurutnya, partai memberikan kesempatan kepada Rifqi untuk melakukan banding atas putusan yang telah diberikan.

"Majelis hakim memberikan kesempatan 1x14 hari kepada teradu jika ingin melakukan banding ke tingkat wilayah, dalam hal ini dewan syari'ah wilayah (DSW)," katanya.

Meski begitu, kata Hasan, status Rifqi masih tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang. Menurutnya, pergantian akhir waktu (PAW) ditentukan oleh DPP PKS.

"Di DPRD statusnya masih sebagai anggota DPRD sampai nanti ada keputusan tetap dari DPP. PAW itu kewenangannya DPP," katanya.

Sekedar Informasi, sebuah video viral di media sosial memuat pengakuan seorang perempuan telah menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS. Pengakuan itu disampaikan korban berinisial MP.

Korban menceritakan rentetan peristiwa dugaan kekerasan yang dialami melalui akun media sosial miliknya. Dalam postingannya, korban membagikan foto percakapan WhatsApp. Dalam isi percakapan itu, korban melampirkan foto luka-luka sebab mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.

Ia mengatakan wakil rakyat tersebut bernama Rifqi Rafsanjani. Menurut dia, pelaku merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dari daerah pemilihan (Dapil) III Pandeglang.

Selain mendapatkan kekerasan fisik, identitas korban juga disalahgunakan untuk pinjam online (pinjol). Korban mengungkapkan pelaku meminjam uang sebesar Rp 18 juta melalui sistem peminjaman online.