SimetrisNews.

SimetrisNews.

SimetrisNews - Situs Berita Terpercaya dan Terupdate di Indonesia. platform berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, kesehatan, dan gaya hidup.

Non Halal, Ayam Widuran Solo Akan di Inspeksi

Non Halal, Ayam Widuran Solo Akan di Inspeksi

Ayam widuran solo diketahui belum memiliki izin halal (Foto: Antara)

SimetrisNews - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengirim tim untuk mengecek Ayam Goreng Widuran Solo yang disorot karena ternyata nonhalal. Banyak pihak yang merasa rumah makan tersebut tidak terang-terangan memberi tahu bahwa ayam goreng tidak halal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut hal ini sudah dibahas secara internal di kementerian yang dinaunginya.

"(Akan terjunkan tim ke sana?) Ya, nanti, sudah ada pembahasan di kami," kata Maman saat menjawab pertanyaan awak media di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Maman menerangkan pelanggaran terkait unsur pidana dalam kasus tersebut masih terlalu dini untuk diputuskan. Untuk itu, pihaknya serta aparat penegak hukum akan mengecek kasus tersebut.

"Untuk mengatakan bahwa ada pelanggaran unsur pidana atau tindak pidana atau bagaimana, saya pikir itu terlalu dini. Jadi, biarkan aparatur dan dari kami kementerian UMKM yang akan mengeceknya," imbuh Maman.

Kendati begitu, Maman menilai apabila memang terbukti ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Nah, tapi khusus untuk yang tadi, ya kalau itu melanggar aturan ya harus diproses secara aturan dan mekanisme yang ada," jelas Maman.

Sekedar Informasi, Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah terungkap ternyata merupakan makanan non-halal.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan penutupan sementara dilakukan untuk asesmen ulang agar diketahui secara pasti, apakah menu Ayam Goreng Widuran jalal atau tidak.

"Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan," katanya.