Simetrisnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
Baca Juga :
- NasDem Tanggapi Usulan KPK soal Batas Dua Periode Ketum Parpol
- Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hakim Nyatakan Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba
- Kalender Mei 2026: Daftar Hari Penting, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- Airlangga Dorong PLTN dan Surya, Target Operasi Nuklir 2032 demi Ketahanan Energi
- Airlangga Prediksi Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tumbuh 5,5%, Ditopang THR dan Belanja Stimulus
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Fadia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Harta Kekayaan Capai Rp85,6 Miliar
Sebagai pejabat publik, Fadia wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan terakhir disampaikan pada 30 Maret 2025 untuk periodik tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Fadia tercatat sebesar Rp85.623.500.000 atau sekitar Rp85,6 miliar.
Komposisi harta terbesarnya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp74,29 miliar. Ia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Semarang, hingga Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Selain properti, Fadia juga memiliki dua unit mobil dengan total nilai Rp1,18 miliar. Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp3,02 miliar serta kas dan tabungan sebesar Rp10,33 miliar.
Dikurangi Utang Rp3,2 Miliar
Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki mencapai sekitar Rp88,82 miliar. Namun jumlah tersebut dikurangi utang senilai Rp3,2 miliar, sehingga total kekayaan bersih menjadi Rp85,6 miliar.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT dan belum merinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
