Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar dari Tools Palsu

Simetrisnews – Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online (phishing) bermodus penjualan tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pengungkapan bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran mengarah ke platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan tools tersebut terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, mulai dari mencuri kredensial hingga mengambil alih akun korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” kata Johnny, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, tools bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, tools mampu mengambil session login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna tools tersebut. Korban diketahui berasal dari dalam dan luar negeri.

Dalam perannya, GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sistem distribusi. Sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari penelusuran transaksi sepanjang 2021–2026, kedua tersangka diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik.
“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” ujarnya.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan