Salat Tarawih Sendiri atau Berjamaah, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Simetrisnews – Salat Tarawih adalah ibadah yang hanya dapat dikerjakan pada bulan Ramadan. Tak heran saat Ramadan masjid-masjid ramai diisi dengan salat Tarawih berjamaah.

Lantas, apa bedanya salat Tarawih sendiri dengan salat Tarawih berjamaah?

Tarawih Berjamaah Lebih Utama
Dijelaskan dalam Kitab Lengkap Panduan Shalat oleh Khalilurrahman Al-Mahfani dan Abdurrahim Hamdi, salat Tarawih adalah salat malam atau qiyamul lail yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. Kata Tarawih merupakan bentuk jamak dari kata ‘tarwihatun’ yang berarti waktu sesaat untuk istirahat.

Dinamakan Tarawih karena Rasulullah SAW dan para sahabat biasa beristirahat atau rehat sejenak setiap salamnya.

Hukum salat Tarawih adalah sunnah muakkad sehingga sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Dalilnya bersandar pada hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغَبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيْهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Rasulullah menganjurkan untuk mengerjakan salat pada malam bulan Ramadan, tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda, ‘Barang siapa yang bangun pada malam bulan Ramadan karena iman dan mengharap ridha Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Salat Tarawih dapat dilaksanakan secara berjamaah maupun sendirian. Namun, menurut jumhur ulama paling utama dilakukan secara berjamaah.

Menurut riwayat, Rasulullah SAW senantiasa melakukan salat Tarawih berjamaah dengan para sahabat dan umatnya. Namun, beliau tidak terus-menerus ke masjid karena khawatir orang-orang akan menganggap wajib salat Tarawih.

Meski begitu, Umar bin Khattab-lah yang menghimpun mereka (orang-orang) pada satu imam (salat berjamaah) ketika melaksanakan Tarawih. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq.

Abdurrahman bin Abdul Qari berkata, “Pada suatu malam di bulan Ramadan, aku keluar menuju masjid bersama Umar bin Khaththab. Saat itu, orang-orang berpencar dan terpisah-pisah. Ada yang mengerjakan salat sendirian, dan ada sejumlah orang yang mengikuti salat dengan bermakmum kepada orang lain.

Umar berkata, ‘Menurutku, jika aku menghimpun mereka pada satu imam, inilah yang lebih utama.’ Kemudian Umar berusaha menghimpun mereka pada Ubay bin Ka’ab. Kemudian aku keluar bersamanya lagi pada malam berikutnya dan orang-orang sudah mengerjakan salat bersama imam mereka.

Saat itu, Umar berkata, ‘Sebaik-baik bid’ah adalah ini (salat Tarawih berjamaah). Dan orang yang tidur darinya (karena dia mengerjakan di akhir malam) lebih baik dari orang yang mengerjakannya (pada waktu ini). Saat itu, orang-orang mengerjakan salat malam di permulaan waktu malam’.” (HR Bukhari, Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, dan yang lain)

Lebih lanjut, Prof Hasbi Ash-Shiddieqy dalam buku Pedoman Shalat mengatakan Abu Hanifah, Al-Syafi’i, sebagian besar sahabat Al-Syafi’i, Ahmad ibnu Hanbal, dan sebagian ulama mazhab Maliki berpendapat salat Tarawih lebih utama dilakukan secara berjamaah.

Hal ini sebagaimana telah diperintahkan oleh Umar bin Khattab dan para sahabat yang lainnya. Sementara imam Malik, Abu Yusuf, dan sebagian pengikut Al-Syafi’i berpendapat, salat Tarawih lebih utama dilaksanakan di rumah masing-masing.

Di antara pendapat tersebut, menurut Hasbi Ash-Shiddieqy, pendapat yang pertama merupakan pendapat yang paling kuat.

Dari penjelasan di atas diketahui salat Tarawih dapat dilaksanakan secara sendiri. Namun, para ulama berpendapat akan lebih utama jika dilakukan secara berjamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo