Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate, 35 Cartridge Disita di Jakpus
Simetrisnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang diduga diedarkan melalui vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 35 cartridge dari wilayah Jakarta Pusat.
Perwira penanganan perkara, AKP Sigit, mengatakan pihaknya mengamankan tiga pemuda berinisial A, C, dan R. Yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat terlarang tersebut.
Baca Juga :
- 20 Tahun Beroperasi, Bareskrim Tangkap ‘Ki Bedil’ Pembuat Senpi Ilegal di Jabar
- Perundingan Damai AS–Iran Buntu, JD Vance: Proposal Terakhir Sudah Diajukan
- Modus PNS Bodong di Gresik Diusut, Sekda Sebut ASN Aktif dan Mantan ASN Terlibat
- Jubir Bantah Tuduhan Penistaan, JK Dinilai Luruskan Makna ‘Mati Syahid’ Saat Damai Poso–Ambon
- Gibran Soroti Trade Misinvoicing, Praktik Gelap Ekspor Impor yang Bikin Kekayaan Negara Bocor
“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial A, C, dan R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran etomidate,” ujar AKP Sigit, Rabu (25/2/2026).
AKP Sigit menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketiga terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan penindakan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan cartridge etomidate yang siap edar.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sigit.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










