Golkar Tanggapi Pernyataan Jokowi soal UU KPK Lama
Simetrisnews – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama sambil mengungkit itu hasil inisiatif DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyebut penyusunan UU dilakukan Pemerintah dan DPR RI.
“Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah,” kata Sarmuji.
Meski begitu, ia menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.
“Ya saya kira bisa didiskusikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.
“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).
Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.
“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.
Baca juga :
- Mengapa Rumah di Amerika Serikat Banyak Memiliki Basement? Ini Alasan Teknisnya
- Rp11,4 Triliun Masuk Kas Negara, ST Burhanuddin Tegaskan Perang Melawan Mafia Hutan
- Wukuf di Arafah Jatuh 26 Mei 2026, Ini Panduan Lengkap untuk Jemaah
- Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, Polda Banten Amankan Dua Perempuan
- KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












