BGN Jelaskan Pengadaan Motor Listrik 2025, Realisasi 21.801 Unit dari Kontrak 25.644 Unit
Simetrisnews – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait pengadaan sepeda motor listrik yang masuk dalam anggaran tahun 2025 dan dibayarkan secara bertahap sesuai mekanisme keuangan negara.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggaran tersebut masuk dalam skema RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran).
“Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” ujar Dadan.
Namun hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01% dari total kontrak, yakni 21.801 unit dari 25.644 unit yang disepakati.
Sisa dana yang sebelumnya ditampung dalam RPATA dikembalikan ke kas negara melalui penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap kedua.
BGN menegaskan bahwa total realisasi pengadaan hanya mencapai 21.801 unit, sekaligus meluruskan informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit.
Seluruh motor listrik yang diproduksi disebut merupakan karya dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur Citeureup, Jawa Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.
Nilai Pengadaan di Inaproc
Berdasarkan penelusuran di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, BGN tercatat melakukan beberapa paket pengadaan kendaraan roda dua sepanjang 2025:
- Oktober 2025: Rp 1,22 triliun untuk 24.400 unit (pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI seluruh Indonesia).
- Mei 2025: Rp 406,5 miliar untuk 8.133 unit (SPPI wilayah dua).
- Juli 2025: Rp 1,2 triliun untuk 24.400 unit (SPPI wilayah I, II, dan III).
Pengadaan ini disebut untuk mendukung operasional SPPI di berbagai wilayah Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













