Batas Waktu Bayar Fidyah Puasa: Kapan Paling Tepat Menurut Ulama?
Simetrisnews – Fidyah adalah kewajiban yang dibayar sebagian muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena uzur syar’i, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang membuat puasa tak lagi memungkinkan.
Mengetahui batas waktu pembayaran fidyah penting agar pelaksanaannya sah menurut syariat.
Apa Itu Fidyah?
Menurut KBBI, fidyah adalah denda yang wajib dibayar karena tidak berpuasa. Secara fikih, fidyah dimaknai sebagai memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Ulama tafsir Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa fidyah merupakan bentuk pengganti kewajiban puasa dengan memberi makan fakir miskin.
Secara bahasa, fidyah berasal dari kata fada yang berarti tebusan atau pengganti.
Dalil Kewajiban Fidyah
Kewajiban fidyah termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya:
“…Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…”
Batas Waktu Bayar Fidyah
Para ulama menjelaskan beberapa ketentuan waktu pembayaran fidyah:
- Boleh dibayar saat Ramadan: setelah subuh untuk hari yang ditinggalkan, atau pada malam harinya setelah magrib.
- Boleh dibayar setelah Ramadan.
- Boleh dibayar sebelum Ramadan, jika sudah yakin tidak akan mampu berpuasa.
Dalam mazhab Hanafi, pembayaran fidyah sebelum Ramadan diperbolehkan bagi lansia, orang sakit menahun, ibu hamil, atau menyusui yang dipastikan tak mampu berpuasa.
Sementara dalam mazhab Syafi’i, fidyah lebih dianjurkan dibayar saat Ramadan.
Penjelasan ini juga diulas dalam buku karya Luki Nugroho Lc tentang fikih fidyah.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
- Lansia yang tak mampu berpuasa.
- Penderita sakit menahun yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui dengan kondisi yang tidak memungkinkan berpuasa (menurut sebagian pendapat ulama).
Bagi lansia, fidyah dapat dibayarkan pada malam hari atau sebelum terbit matahari, lalu pada hari itu ia tidak berpuasa.
Intinya, fidyah tidak harus menunggu Ramadan selesai. Yang terpenting, kewajiban tersebut ditunaikan sesuai kemampuan dan ketentuan fikih yang berlaku.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









