Anies Soroti Dinasti Politik, Singgung Putusan MK dan Kesetaraan Demokrasi

Simetrisnews – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara terkait kecenderungan munculnya dinasti keluarga dalam politik Indonesia. Ia menilai fenomena tersebut nyata terlihat sehingga perlu ada penegasan kesetaraan kesempatan dalam sistem demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Anies saat menanggapi peluang ormas Gerakan Rakyat menghadapi Pemilu 2029. Ia berharap demokrasi di Indonesia mampu memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara.

“Prinsip umum saja dari apa yang tadi ditanyakan. Demokrasi itu memiliki patokan-patokan dasar. Nah, kita berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesetaraan, kesempatan kepada semuanya. Jadi ketika MK membuat keputusan, maka keputusan-keputusan itu harus membuat demokrasi kita makin setara,” kata Anies di Markas Ormas Gerakan Rakyat, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Singgung Dinasti Keluarga di Indonesia

Anies kemudian menyoroti kecenderungan munculnya dinasti keluarga dalam kontestasi politik nasional maupun daerah. Menurutnya, publik dapat menyaksikan fenomena tersebut secara terbuka.

“Di sisi lain, kita tahu bahwa di Indonesia ini ada kecenderungan muncul dinasti, ada kecenderungan muncul kekuatan keluarga, kecenderungan itu kan ada, bukan? Dan kita saksikan. Nah, demokrasi kita, aturan mainnya, harus bisa memastikan bahwa kesetaraan kesempatan itu ada,” ujarnya.

Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 yang membatalkan aturan larangan pencalonan sanak keluarga dalam Pilkada. Padahal sebelumnya, terdapat ketentuan yang membatasi kerabat petahana untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.

“Salah satu keputusan yang penting menurut saya adalah ketika 2014 dulu itu sudah ada undang-undang yang melarang Pilkada diikuti oleh sanak saudara. Lalu oleh MK undang-undang itu diuji materinya, dipenuhi sehingga dibatalkan,” ujar Anies.

Menurutnya, sejak pembatalan tersebut, fenomena politik berbasis keluarga semakin terlihat.

Dorong Evaluasi Aturan Demokrasi

Anies menilai aturan yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade layak untuk dievaluasi. Ia mengajak publik menilai apakah sudah saatnya regulasi tersebut dikoreksi demi memperkuat kualitas demokrasi.

“Menurut saya sudah jalan 10 tahun, rakyat bisa menilai apakah sudah saatnya undang-undang itu dikoreksi lagi. Dari situ kita sudah menyaksikan ada periode di mana itu dilarang, ada periode dibolehkan,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya memastikan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, bekerja sepenuhnya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.

“Saya melihat penting sekali supaya di Indonesia ini pemerintah daerah, pemerintah pusat bekerja untuk rakyat, bukan bekerja untuk kelompok keluarga dan bukan bekerja untuk kelompok-kelompok tertentu saja,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo