Komisi III DPR RI Nyatakan Fandi Bukan Pelaku Utama Pembawa Narkotika Dua Ton

MYF
Foto: Antara

Komisi III DPR RI tengah memberi perhatian terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan kepada Fandi, ABK kapal yang dihukum mati akibat keberadaan narkotika seberat 2 ton.

Dari hasilnya, Komisi III menyimpulkan bahwa Fandi bukan pelaku utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup