Komisi III DPR RI tengah memberi perhatian terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan kepada Fandi, ABK kapal yang dihukum mati akibat keberadaan narkotika seberat 2 ton.
Dari hasilnya, Komisi III menyimpulkan bahwa Fandi bukan pelaku utama.

Foto: Antara
Komisi III DPR RI tengah memberi perhatian terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan kepada Fandi, ABK kapal yang dihukum mati akibat keberadaan narkotika seberat 2 ton.
Dari hasilnya, Komisi III menyimpulkan bahwa Fandi bukan pelaku utama.