Kemenperin Khawatir Pajak Baru Mobil Listrik Naikkan Biaya Kepemilikan

Simetrisnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons pengenaan pajak bagi kendaraan listrik yang tercantum dalam Kementerian Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.

Berdasarkan aturan tersebut, mobil listrik akan dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai kebijakan daerah. Padahal pada regulasi sebelumnya, kendaraan berbasis energi terbarukan dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB.

Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan kebijakan terbaru berpotensi meningkatkan total biaya kepemilikan kendaraan listrik.

“Ini dampaknya adalah biaya kepemilikan ini pasti akan naik. Kepemilikan ini akan naik, artinya yang tadinya sudah tidak ada PKB atau BBNKB setiap tahun ini akan ada, dan ini akan menambah operasional,” katanya dalam diskusi Forum Wartawan Industri di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir insentif fiskal berperan besar mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Perubahan kebijakan ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi proses transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Mudah-mudahan saja tidak akan terjadi, ketika total biaya kepemilikan ini naik, istilahnya, tadi kan kita berupaya untuk melakukan transisi perubahan perilaku dari konsumen. Ini mudah-mudahan masih bisa stabil,” bebernya.

Ia berharap, meski secara teori kebijakan ini memiliki implikasi pada pasar, adopsi mobil listrik tetap stabil karena insentif sudah dinikmati masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM dinilai dapat menjadi faktor pendorong masyarakat tetap mempertimbangkan kendaraan listrik. Kemenperin kini masih menunggu keputusan final dari pemerintah daerah terkait implementasi pajak tersebut.

“Kami berharapnya minimal fasilitas non fiskal masih bisa dinikmati oleh kendaraan listrik. Mudah-mudahan kenaikan ini tidak berimplikasi besar pada penjualan yang nanti akhirnya berpengaruh pada produksi mobil listrik di Indonesia,” tutup Setia.

Tinggalkan Balasan