BNI Selesaikan Refund Dana Rp28,25 Milliar CU Paroki Aek Nabara Sebelum Tenggat

SimetrisnewsPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan seluruh pengembalian dana kepada nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara telah rampung.

BNI mentransfer dana tahap akhir sebesar Rp 21.257.360.600 setelah sebelumnya mengembalikan Rp 7.000.000.000. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan proses pengembalian ini tuntas lebih cepat dari target awal yang direncanakan pada Jumat (24/4/2026).

“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp 28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujar Munadi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Munadi menegaskan percepatan penyelesaian ini merupakan hasil koordinasi berbagai pihak guna memastikan kepastian bagi nasabah terdampak.

“Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan