ICP Maret 2026 Melonjak ke US$102,26 per Barel, Dampak Geopolitik Timur Tengah
Simetrisnews – Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 102,26 per barel. Angka ini melonjak US$ 33,47 dibandingkan ICP Februari 2026 yang berada di level US$ 68,79 per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan lonjakan ICP sejalan dengan kenaikan tajam harga minyak mentah dunia akibat eskalasi geopolitik sepanjang Maret 2026.
“Rata-rata ICP bulan Maret mengalami kenaikan signifikan US$ 33,47 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Dampak Konflik di Timur Tengah
Kenaikan harga dipicu memanasnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak langsung pada pasokan energi global.
Faktor paling krusial adalah terganggunya jalur distribusi energi dunia, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global.
Sejumlah gangguan lain turut memperburuk situasi pasokan, di antaranya:
- Penghentian sementara produksi LNG di Qatar
- Gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi
- Penurunan produksi di Kuwait dan Irak
- Penghentian operasional Pelabuhan Basrah serta terminal energi di Uni Emirat Arab
“Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,” jelas Laode.
Ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker, serta potensi meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.
Perbandingan Harga Minyak Dunia
Kenaikan ICP juga sejalan dengan lonjakan harga minyak mentah utama dunia selama Maret 2026:
- ICP Indonesia: naik US$ 33,47 menjadi US$ 102,26 per barel
- Intercontinental Exchange Brent: naik US$ 30,23 menjadi US$ 99,60 per barel
- New York Mercantile Exchange WTI: naik US$ 26,47 menjadi US$ 91,00 per barel
- Dated Brent: naik US$ 32,73 menjadi US$ 103,89 per barel
- OPEC Basket: naik US$ 48,13 menjadi US$ 116,03 per barel (per 30 Maret 2026)
Pemerintah menegaskan akan terus memantau dinamika harga minyak global serta menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








