Simetrisnews.com

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, Polda Banten Amankan Dua Perempuan

Simetrisnews – Polda Banten mengamankan dua perempuan terkait video viral yang memperlihatkan aksi sumpah sambil menginjak Al-Qur’an di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang perempuan berkaus garis-garis meminta perempuan lain yang mengenakan daster untuk bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Perempuan tersebut menyanggupi dan bersumpah tidak mengambil bedak serta minyak wangi.

Kabid Humas Polda Banten Maruli Hutapea menjelaskan peristiwa itu terjadi karena kecurigaan salah satu pihak.

“Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an. Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4),” kata Maruli, Jumat (10/4/2026).

Setelah video tersebut viral, aparat dari Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua perempuan yang terlibat dalam video.

“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Personel kepolisian saat ini masih berjaga di sekitar lokasi, termasuk di depan salon milik salah satu pihak yang terlibat, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon, dalam keadaan aman dan tidak terjadi aksi perusakan maupun pembakaran,” jelasnya.

Exit mobile version