Simetrisnews – Pemerintah resmi menghentikan stimulus pajak untuk mobil listrik. Kendaraan nonemisi kini tidak lagi dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam menilai mobil listrik sudah mendapatkan perlakuan istimewa selama dua tahun terakhir, sehingga kini saatnya perhatian pemerintah dialihkan ke penguatan ekosistem pendukung.
“Mobil listrik sudah di-treatment spesial. Sudah dua tahun dispesialkan. Tapi kembali lagi itu kebijakan pemerintah. Ekosistemnya sekarang sudah tumbuh dengan baik,” ujar Bob di kawasan Pantai Indah Kapuk 2.
Ia menilai, fokus berikutnya semestinya pada pembangunan infrastruktur seperti charging station, apalagi kondisi fiskal pemerintah daerah sedang tertekan dan membutuhkan penerimaan untuk perbaikan jalan serta kebutuhan lainnya.
“Kita harus mulai memikirkan infrastruktur seperti charging station. Mungkin ada perubahan orientasi. Pemerintah daerah sekarang juga income-nya lagi tertekan,” tambahnya.
Subsidi Tak Bisa Selamanya
Bob menegaskan, industri mobil listrik tidak akan pernah benar-benar mandiri jika terus bergantung pada subsidi dan insentif.
“Kapan bisa mandiri untuk menjual mobil listrik kalau selamanya didukung subsidi? Pasti ada batasannya. One day kita harus meninggalkan fasilitas itu,” ungkapnya.
Penjualan Melonjak, Aturan Pajak Berubah
Data Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik sepanjang tahun lalu menembus 103 ribu unit, melonjak 141 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 43 ribuan unit. Pangsa pasarnya bahkan telah mencapai 12 persen.
Namun, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi masuk kategori yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Artinya, mobil listrik kini berpotensi dikenakan pajak dan bea balik nama seperti kendaraan konvensional.
Perubahan kebijakan ini dinilai menjadi fase baru dalam perkembangan pasar mobil listrik nasional, dari fase insentif menuju fase kemandirian industri.
