Rumah Ditinggal Liburan Dibobol, Uang Rp110 Juta Raib di Langkat
Simetrisnews – Seorang pria berinisial AS (57) ditangkap setelah membobol rumah warga yang tengah pergi berlibur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 110 juta milik korban.
Kapolsek Kuala, Syamsul Bahri, menjelaskan peristiwa terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat kejadian, korban Setia Sembiring sedang bertamasya bersama keluarga ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.
“Korban bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, rumah korban dalam keadaan terkunci saat ditinggal. Namun pelaku masuk dengan cara merusak pintu menggunakan linggis.
“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp 110 juta yang disimpan di dalam lemari,” jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas dari Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (4/4) pagi di Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.
Pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.












