Simetrisnews – ST Burhanuddin menegaskan komitmen Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam memberantas praktik mafia di sektor kehutanan. Ia menyatakan negara tidak boleh kalah dari kelompok yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia demi kepentingan pribadi.
Penegasan itu disampaikan dalam acara penyerahan rampasan kasus korupsi dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun kepada negara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, hutan merupakan anugerah Tuhan yang harus dikelola dan dilestarikan sepenuhnya demi kemakmuran rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak melalui praktik ilegal.
Dalam pidatonya, Burhanuddin juga mengutip pidato historis Soekarno berjudul Indonesia Menggugat, yang menggambarkan Indonesia sebagai “surga” bagi kaum imperialis karena kekayaan alamnya yang luar biasa.
“Beliau mengatakan bahwasanya Indonesia bagi kaum imperialisme adalah suatu surga. Suatu surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya, tidak ada bandingnya kenikmatannya,” paparnya.
Burhanuddin menilai hingga kini Indonesia masih kerap terjebak sebagai pemasok bahan mentah dalam arsitektur ekonomi global, sementara nilai tambah justru lebih banyak dinikmati pihak luar negeri.
“Kondisi ini menunjukkan pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat.”
Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen represif, melainkan fondasi penting bagi terciptanya ekonomi nasional yang sehat, tertib, dan berdaulat.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.”
Sebaliknya, lanjut Burhanuddin, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi perekonomian nasional.
Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat. Ia berharap kerja Satgas memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola hutan dan ekonomi nasional.
“Kita pastikan bahwa hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.”
