RI dan AS Sepakati Perjanjian ART, Ribuan Produk Indonesia Bebas Bea Masuk

Simetrisnews – Pemerintah Indonesia resmi menuntaskan perjanjian dagang tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance itu diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C., Kamis (19/2) pagi waktu setempat.

Baca Juga :

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian tersebut terdapat 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas bebas bea masuk ke pasar AS atau tarif 0 persen.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang, yang tarifnya menjadi 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Tak hanya itu, produk tekstil dan apparel Indonesia juga memperoleh tarif masuk 0 persen ke AS. Namun, pemberlakuannya menggunakan skema Tariff Rate Quota (TRQ). Menurut Airlangga, kebijakan ini memberikan dampak signifikan bagi sektor padat karya nasional.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan apparel. Jika dihitung dengan keluarga, dampaknya bisa dirasakan hingga 20 juta masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Di sisi lain, Indonesia juga memberikan komitmen timbal balik dengan menetapkan tarif 0 persen untuk sejumlah produk asal AS, terutama produk pertanian yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti gandum dan kacang kedelai.

“Indonesia memberikan fasilitas tarif 0 persen untuk produk Amerika, khususnya produk pertanian yang memang kita impor.

Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk bahan baku seperti soybean dan wheat, baik dalam bentuk mi, tahu, maupun tempe. Dengan begitu, tidak ada beban tambahan biaya bagi masyarakat,” papar Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga juga mengungkapkan bahwa dalam rangkaian kunjungan di AS, Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai turunan dari kesepakatan ART tersebut.

“Telah ditandatangani 11 MoU, baik di sektor perdagangan sebagai turunan dari perjanjian reciprocal trade, termasuk pembelian energi, produk pertanian, dan pembelian lainnya,” pungkasnya.

Kesepakatan ini dinilai menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang Indonesia–AS, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk nasional untuk menembus pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup