Metro

Puan Maharani Minta TNI Beri Penjelasan Soal Perintah Siaga 1

Simetrisnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani menanggapi sorotan publik terkait perintah siaga tingkat 1 yang dikeluarkan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga :

Puan mengatakan pihaknya akan meminta komisi yang membidangi urusan pertahanan. Yakni Komisi I DPR RI, untuk mendalami surat telegram yang dikeluarkan Panglima TNI tersebut.

‘Ya, terkait dengan Siaga 1. Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan seusai rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (10/3/2026).

Puan menegaskan bahwa DPR pada prinsipnya mendukung langkah aparat keamanan untuk selalu berada dalam kondisi siap siaga demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Namun demikian, ia menilai TNI sebaiknya memberikan penjelasan yang lebih konkret kepada masyarakat. Mengingat perintah siaga tersebut memicu berbagai pertanyaan di ruang publik.

“Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun, kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini. Mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri yang berpotensi terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan siaga tingkat 1. Merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Ia menegaskan bahwa TNI memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keutuhan negara.

“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Brigjen Aulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo