Pria di Bogor Ditangkap Usai Ancam Bunuh Mantan Istri dan Anak Saat Mabuk
Simetrisnews – Seorang pria berinisial IP (44) diamankan polisi di Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai diduga melakukan pengancaman terhadap mantan istrinya.
Kapolsek Tamansari, Ipda Azis Hidayat, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 112 pada Selasa (17/3/2026) dini hari.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB.
“Hasil pengecekan terhadap pelapor dari laporan melalui call center 112, diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan kalimat ‘saya akan bunuh kamu’,” ujar Azis
Tak hanya mengancam mantan istrinya, pelaku juga disebut sempat melontarkan ancaman kepada anaknya. Saat kejadian berlangsung, pelaku diketahui berada dalam kondisi mabuk.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif.













