Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate, 35 Cartridge Disita di Jakpus
Simetrisnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang diduga diedarkan melalui vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 35 cartridge dari wilayah Jakarta Pusat.
Perwira penanganan perkara, AKP Sigit, mengatakan pihaknya mengamankan tiga pemuda berinisial A, C, dan R. Yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat terlarang tersebut.
Baca Juga :
- Penjualan Motor Maret 2026 Anjlok 23,5%, Kuartal I Turun Dibanding Tahun Lalu
- Honda Vario 125 Street 2026 Meluncur di Malaysia, Skutik Adventure Dibanderol Rp 32 Jutaan
- Baterai EMMO JVX GT Dinilai Terlalu Kecil untuk Operasional MBG
- KTM RC450 2026 Resmi Meluncur, Mesin 2 Silinder 56 DK, Ada Winglet dan Monoarm
- Jangan Cuma Makan Salad! Ini Alasan Diet Kamu Tak Kunjung Turun Berat Badan
“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial A, C, dan R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran etomidate,” ujar AKP Sigit, Rabu (25/2/2026).
AKP Sigit menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketiga terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan penindakan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan cartridge etomidate yang siap edar.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sigit.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










