Pihak Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice Inara Rusli, Kuasa Hukum Masih Upayakan Perdamaian

Simetrisnews – Pihak Wardatina Mawa menolak restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli. Sebelumnya, Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengatakan hingga kini belum ada komunikasi antara pihak Inara dengan Mawa, termasuk komunikasi antar kuasa hukum. Daru menyebut, pihaknya masih berharap ada peran dari kepolisian untuk menjembatani upaya perdamaian tersebut.

“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Daru menjelaskan alasan pihaknya melibatkan Renakta lantaran laporan yang dibuat Mawa ditujukan ke unit tersebut. Posisi Inara sendiri, kata dia, saat ini sebagai pihak terlapor.

Terkait kemungkinan pertemuan langsung antara Inara dan Mawa, Daru memastikan, hal itu akan dilakukan jika proses perdamaian memungkinkan. Namun, pertemuan tersebut masih menunggu adanya sinyal positif dari pihak Mawa.

“Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,” lanjut Daru.

Daru juga menjelaskan alasan Inara, belum memberikan pernyataan kepada media meski datang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Menurutnya, hal itu dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Pertimbangannya adalah bahwa kita meredam dulu ada hal-hal atau pihak-pihak yang nanti membuat kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum, tidak banyak memberikan statement apapun, supaya ini berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Inara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daru menyebut perkara yang dihadapi Inara berjalan secara paralel. Selain laporan Mawa di Renakta, ada pula kasus lain yang dilaporkan Inara terkait dugaan akses ilegal yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

“Kalau di akses ilegal atau di Bareskrim Mabes, itu terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” paparnya.

Terkait inisiatif RJ, Daru menegaskan keinginan berdamai datang dari kedua belah pihak, baik dari Inara maupun Insanul Fahmi.

Saat ini, Daru mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan berbagai langkah agar perdamaian bisa tercapai, termasuk membuka jalur komunikasi dengan kuasa hukum Mawa.

“Paralel, Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa,” imbuh Daru.

Meski belum ada kepastian terkait langkah ke depan, Daru menegaskan pihaknya akan terus berusaha agar proses islah antara para pihak dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup