PHK Capai 8.389 Orang hingga Maret 2026, Jawa Barat Paling Terdampak
Simetrisnews — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) merilis data terbaru jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Total tercatat 8.389 pekerja kehilangan pekerjaan pada periode tersebut.
Data tersebut bersumber dari Satu Data Kemnaker dan terklasifikasi sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam laporan itu disebutkan, wilayah dengan angka PHK tertinggi berada di Jawa Barat, yang menyumbang sekitar 20,51 persen dari total kasus PHK nasional.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi laporan tersebut, dikutip Senin (13/4/2026).
Secara rinci, jumlah pekerja ter-PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026.
Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 pekerja kehilangan pekerjaan, disusul Kalimantan Timur sebanyak 915 orang.
Sementara itu, Banten mencatat 707 pekerja ter-PHK, dan Jawa Timur sebanyak 649 orang.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak (hingga Maret 2026):
- Jawa Barat — 1.721 orang
- Kalimantan Selatan — 1.071 orang
- Kalimantan Timur — 915 orang
- Banten — 707 orang
- Jawa Timur — 649 orang
Baca juga
- 20 Tahun Beroperasi, Bareskrim Tangkap ‘Ki Bedil’ Pembuat Senpi Ilegal di Jabar
- Perundingan Damai AS–Iran Buntu, JD Vance: Proposal Terakhir Sudah Diajukan
- Modus PNS Bodong di Gresik Diusut, Sekda Sebut ASN Aktif dan Mantan ASN Terlibat
- Jubir Bantah Tuduhan Penistaan, JK Dinilai Luruskan Makna ‘Mati Syahid’ Saat Damai Poso–Ambon
- Gibran Soroti Trade Misinvoicing, Praktik Gelap Ekspor Impor yang Bikin Kekayaan Negara Bocor
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








