Perjanjian Dagang RI–AS Wajibkan Impor Etanol AS, Target Campuran E10 hingga E20
Simetrisnews – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
Ada beberapa kerjasama yang dihasilkan dan dirasakan cukup menguntungkan bagi Indonesia. Salah satunya mengatur soal impor bahan bakar etanol.
Pada naskah final ART, tepatnya di Annex III (Article 2.23), ada tiga poin perjanjian yang disepakati Indonesia dan Amerika Serikat. Poin pertama disebutkan, Indonesia tak boleh mengadopsi/mempertahankan tindakan apapun yang mencegah impor bioetanol asal AS.
Kedua, Indonesia diharuskan memasok bahan bakar campuran bioetanol lima persen (E5) paling lambat 2028 dan bioetanol 10 persen (E10) paling lambat 2030. Ketiga, Indonesia juga diwajibkan berusaha menuju E20 dengan mempertimbangkan pasokan dan infrastruktur.
Kolaborasi Pertamina–Toyota, Uji Coba Bioethanol 100% di GIIAS 2024Ilustrasi etanol Foto: Pertamina
Lebih jelas lagi, pada Annex IV di poin B nomor 2, Indonesia juga diharuskan mengimpor etanol dengan kuota tertentu. Bahkan, jumlahnya terhitung besar untuk kebutuhan tahunan.
“Indonesia harus memastikan, impor etanol asal Amerika Serikat ke Indonesia melebihi 1.000 metrik ton (1 juta kg) setiap tahunnya,” demikian tulis perjanjian tersebut.
Jika diterjemahkan dalam satuan volume, 1 juta kg etanol kurang lebih setara 1,2 juta liter. Ukuran spesifik bisa sedikit berbeda, tergantung suhu saat pengukuran dan kemurnian/konsentrasi etanol.
Perjanjian impor etanol pada ART Indonesia-AS tentu memicu pertanyaan besar. Sebab, sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan BBM harus memiliki kandungan etanol 20 persen (E20) sebelum 2028.
Padahal, pemerintah beralasan, aturan soal E20 itu bertujuan untuk mengurangi impor bahan bakar di Indonesia. Bahkan, dikutip dari Antaranews, mereka juga bicara kemungkinan memberikan insentif untuk perusahaan yang membangun pabrik etanol di Tanah Air.
“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Di lain sisi, PT Pertamina dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebenarnya mulai membangun pabrik bioetanol di kawasan Pabrik Gula Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan 30 ribu kiloliter bioetanol/tahun dengan bahan baku berbasis tebu.













