Simetrisnews.com

Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil, ESDM Akui Masalah Ada di Distribusi

Simetrisnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga LPG subsidi tabung 3 kilogram tidak mengalami kenaikan meski harga energi global tengah bergejolak. Kepastian ini disampaikan langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegaskan stok LPG subsidi berada dalam kondisi aman, bahkan di atas standar minimum nasional.

“Stok LPG subsidi kita aman, bahkan di atas batas minimum nasional. Untuk harga juga tidak ada kenaikan, masih tetap atau flat,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Pemerintah menegaskan LPG 3 kg tetap menjadi komoditas subsidi yang dijaga ketat seperti Pertalite dan Biosolar, demi menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Sejak program ini dimulai pada 2007, harga LPG 3 kg dari sisi pemerintah tidak pernah dinaikkan.

“Sejak awal program ini berjalan, pemerintah tidak menaikkan harga LPG 3 kg. Yang terjadi biasanya bukan dari pemerintah, tapi di jalur distribusi,” jelasnya.

Bahlil mengakui persoalan yang sering muncul di lapangan bukan berasal dari kebijakan harga nasional, melainkan dari rantai distribusi di tingkat distributor dan pangkalan. Karena itu, pemerintah kini fokus membenahi sistem penyaluran agar subsidi tepat sasaran.

“Kadang ada permainan di tingkat distributor atau pangkalan. Ini yang sedang kita benahi supaya subsidi benar-benar tepat sasaran.”

Penataan distribusi sebenarnya sudah dilakukan sejak awal 2025 dengan membatasi peran pengecer. Namun kebijakan itu sempat memicu antrean panjang di sejumlah daerah. Setelah evaluasi, pengecer kini didorong mendaftar sebagai subpangkalan resmi agar distribusi lebih tertib dan terdata.

“Kita tidak menutup akses, tapi menata ulang. Pengecer bisa menjadi subpangkalan agar distribusi lebih rapi dan harga tidak liar,” kata Bahlil.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar internasional dengan acuan harga dari Saudi Aramco. Dampaknya, harga LPG 12 kg dan 5,5 kg mengalami kenaikan per 18 April 2026 setelah disesuaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Harga LPG 12 kg naik dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung (sekitar 18,75 persen). Sementara LPG 5,5 kg naik menjadi sekitar Rp107 ribu per tabung di sejumlah wilayah. Penyesuaian ini menjadi yang pertama sejak 2023 dan mencerminkan tekanan harga energi global.

Pemerintah menegaskan kebijakan energi tetap berpihak kepada masyarakat kecil dengan menjaga stabilitas harga LPG 3 kg, sembari memperbaiki tata kelola distribusi untuk mencegah kebocoran subsidi.

Exit mobile version