Pemerintah Paksa Turunkan Harga Daging Sapi Karkas ke Rp107.000 per Kg Jelang Lebaran
Simetrisnews – Pemerintah bergerak cepat menindak distributor yang menaikkan harga daging sapi secara sepihak. Harga daging sapi karkas yang sempat naik hingga Rp110.000 per kilogram akhirnya dipaksa turun kembali ke level Rp107.000 per kilogram.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukan anomali harga di tingkat distributor yang menjadi mitra Rumah Potong Hewan (RPH) Sinar Mulya Tengki. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan pelaku usaha tidak boleh memainkan harga pangan selama periode Ramadan hingga Idul Fitri.
Ia mengingatkan daging sapi merupakan salah satu komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran, sehingga stabilitas harga harus dijaga.
Ketut menjelaskan pemerintah telah menetapkan acuan harga mulai dari tingkat feedloter, rumah potong hewan hingga pengecer. Jika ada pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Kami memahami arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bahwa harga daging sapi harus dijaga agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).
Selain pengawasan harga, pemerintah juga menjalankan program stabilisasi bersama BUMN pangan. Ketut mengungkapkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Berdikari telah berkomitmen memperluas operasi pasar daging sapi hingga menjelang Idul Fitri.
Melalui operasi pasar tersebut, masyarakat dapat mengakses daging sapi dan kerbau dengan harga lebih terjangkau. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga ketersediaan sekaligus stabilitas harga pangan.
Berdasarkan pantauan Bapanas, harga daging sapi secara nasional selama Ramadan masih relatif terkendali. Sebelum Ramadan, harga daging sapi sempat mencapai Rp143.048 per kilogram pada 15 Februari. Namun pada 11 Maret tercatat turun sekitar 1,64% menjadi Rp140.698 per kilogram.
Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan jumlah daerah yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging sapi meningkat pada pekan pertama Maret 2026, yakni mencapai 48 kabupaten/kota. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam satu bulan terakhir.
Sementara itu, pengelola RPH Sinar Mulya Tengki, Ibnu Abbas, memastikan pihaknya telah menegur distributor yang menaikkan harga secara sepihak.
Ia menyebut distributor tersebut telah diminta menurunkan kembali harga daging sapi karkas menjadi Rp107.000 per kilogram sejak 11 Maret malam dan akan terus dipantau hingga hari raya.













