Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat, Menkeu Sebut Gaji Menteri Sudah Besar

Simetrisnews – Pemerintah tengah mengkaji rencana pemotongan gaji pejabat negara, mulai dari menteri hingga anggota DPR RI, sebagai langkah strategis merespons dampak konflik di Timur Tengah.

Lihat Juga :

https://youtube.com/@simetrisnews?si=X370zyxsT74QlKri

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan tidak keberatan jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Ia menilai gaji menteri saat ini sudah cukup besar.
“Ya nggak apa kalau menteri gajinya dipotong, sudah kegedean juga,” ujarnya usai kunjungan di Yogyakarta, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, menteri juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Dengan demikian, total pendapatan tetap seorang menteri mencapai sekitar Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan lain dan dana operasional.

Dalam praktiknya, dana operasional pejabat bisa mencapai Rp 100 hingga Rp 150 juta per bulan. Namun, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional jabatan dan tidak termasuk dalam penghasilan pribadi.

Wacana pemotongan gaji ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet, sebagai salah satu opsi efisiensi anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut kajian masih terus dilakukan secara mendalam.

“Sedang kita detailkan kajiannya, karena apapun yang terjadi efisiensi anggaran memang harus dilakukan,” kata Prasetyo di kantor Kementerian Pertahanan.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran tidak hanya diperlukan saat krisis, tetapi juga penting diterapkan dalam kondisi normal untuk menjaga kesehatan fiskal negara.

Pemerintah diharapkan dapat menemukan skema terbaik agar kebijakan ini tetap efektif tanpa mengganggu kinerja para pejabat negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup