Pemerintah Jajaki Ekspor Patin ke Arab Saudi
Upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem haji dan umrah terus dilakukan. Terbaru, pemerintah Indonesia berencana mengekspor ikan patin ke Arab Saudi guna memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji dan umrah asal Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap negosiasi dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) selaku otoritas pangan Arab Saudi. Pemerintah berharap produk ikan patin hasil budi daya Indonesia dapat segera memperoleh persetujuan masuk pasar Saudi.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, mengungkapkan bahwa hingga kini persetujuan resmi dari SFDA memang belum diterbitkan. Namun, proses negosiasi masih terus berjalan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Mahmud, mengungkapkan bahwa Indonesia sejatinya pernah mengekspor ikan patin ke Arab Saudi sebelum pandemi COVID-19.
“Kita itu pernah ekspor patin ke Arab Saudi tahun 2019. Sebelum COVID-19, kita pernah ekspor. Untuk kebutuhan haji, itu hampir 300 ton,” kata Mahmud.
Ia menjelaskan, ekspor ikan patin kala itu dilakukan dalam bentuk fillet dan cut portion. Ke depan, KKP berkomitmen mengawal proses agar ekspor tersebut dapat kembali terealisasi.
“Kita akan mengawal lagi untuk bisa ekspor. Karena untuk komoditas lain, seperti beras, kita sudah ekspor, dan nanti proteinnya juga dari Indonesia. Mudah-mudahan ini bisa segera terwujud untuk ekspor kembali ke Arab Saudi untuk kebutuhan haji dan umrah,” pungkas Mahmud.













