Pemerintah Bangun Rusun di Lahan Komdigi Depok, 218 KK Akan Direlokasi dengan Santunan Rp10 Juta

Simetrisnews – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berada di Depok, Jawa Barat. Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah akan melakukan pembersihan lahan dari rumah-rumah yang saat ini masih berdiri di lokasi tersebut.

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengatakan proses pemindahan warga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok. Warga yang saat ini menempati lahan tersebut diketahui tinggal secara ilegal karena membeli atau menyewa lahan dari pihak yang tengah bersengketa dengan Komdigi.

Ara menegaskan proses relokasi harus dilakukan secara manusiawi dengan mengedepankan komunikasi sosial agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

“Saya minta kepada Jawa Barat dan Wali Kota Depok untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara yang baik melalui komunikasi sosial. Kalau bisa dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Ara dalam audiensi bersama Menteri Komunikasi dan Digital serta Pemprov Jawa Barat di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan pihaknya bersama Pemkot Depok akan mulai melakukan sosialisasi kepada 218 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tersebut mulai Kamis (12/3/2026).

Ia menyebut secara hukum lahan tersebut sebenarnya tinggal menunggu proses eksekusi. Namun pemerintah daerah akan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar prosesnya berjalan lebih cepat dan kondusif.

“Secara de jure tinggal eksekusi. Tapi kami akan komunikasi dengan masyarakat di sana agar prosesnya bisa selesai lebih cepat dan lebih baik. Targetnya sebelum Lebaran komunikasi sudah berjalan,” ujar Herman.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses pembersihan lahan tersebut. Ia mengingatkan agar pembangunan perumahan rakyat tidak justru membuat warga kehilangan tempat tinggal tanpa solusi.

“Di area ini memang ada warga yang sudah tinggal. Mereka juga warga negara Indonesia yang perlu kita perlakukan dengan cara-cara yang lebih sosial,” ujar Meutya.

Sebagai bentuk kepedulian, Maruarar Sirait berinisiatif memberikan dana kerohiman atau santunan kepada 218 KK yang akan direlokasi. Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp10 juta yang berasal dari gotong royong dana pribadi Ara serta dukungan dari pemerintah daerah.

“Ada 218 KK, kita gotong royong memberikan santunan. Saya juga ikhlas, demi kemanusiaan,” ujarnya.

Setelah proses pembersihan lahan selesai, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian ATR/BPN untuk membahas status lahan dan pembiayaan pembangunan rusun.

Dalam pemaparannya disebutkan sekitar 90 persen dari total lahan Komdigi seluas 45,06 hektare siap digunakan untuk pembangunan. Ara menargetkan proyek rusun tersebut dapat menyediakan hunian bagi sekitar 170.000 kepala keluarga. Jika setiap keluarga rata-rata terdiri dari tiga orang, maka sekitar 500.000 warga diperkirakan dapat tinggal di kawasan tersebut.

Rusun ini nantinya diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari program penyediaan hunian layak oleh pemerintah.

Lahan yang akan digunakan terdiri dari tanah milik Komdigi seluas sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare yang berada dalam satu sertifikat.

Namun, sebagian area sempat menjadi sengketa karena pihak ketiga mengklaim lahan tersebut sebagai tanah warisan dan menjualnya kepada warga.

Saat ini sekitar 5,38 hektare lahan Komdigi dan 5,35 hektare lahan RRI sudah terbangun berbagai bangunan, termasuk rumah warga, kantor Subgarnisundi di lahan RRI, serta tower pemancar dan bangunan milik RRI di lahan Komdigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo