Panduan Lengkap Daftar Haji Reguler 2026
Simetrisnews – Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap umat Islam. Namun, pelaksanaannya memerlukan persiapan yang matang, mulai dari kelengkapan dokumen, pemahaman alur pendaftaran, hingga mengetahui rincian biaya yang harus disiapkan.
Berikut panduan lengkap syarat pendaftaran haji reguler, tahapan proses dari bank hingga mendapatkan nomor porsi, serta rincian biaya haji per embarkasi tahun 1447 H/2026 M.
Syarat Daftar Haji Reguler
Mengacu pada informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia wilayah DKI Jakarta, calon jemaah haji reguler wajib memenuhi syarat berikut:
- Beragama Islam
- Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
- Memiliki KTP sesuai domisili
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki akta kelahiran/surat kenal lahir/kutipan akta nikah/ijazah
- Memiliki tabungan atas nama calon jemaah di BPS-BPIH
Tata Cara Pendaftaran Haji Reguler
Setelah syarat dokumen terpenuhi, berikut tahapan pendaftarannya:
- Calon jemaah mendatangi Bank Penerima Setoran (BPS-BPIH) untuk membuka tabungan haji dengan membawa identitas diri dan menyiapkan setoran awal Rp25 juta sebagai bagian dari BPIH.
- Menandatangani surat pernyataan pemenuhan syarat pendaftaran.
- Dana setoran awal ditransfer ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui cabang BPS sesuai domisili.
- Bank menerbitkan bukti setoran awal yang memuat Nomor Validasi.
- Bukti setoran ditempeli pas foto 3×4 dan materai.
- Maksimal lima hari kerja setelah setoran, calon jemaah datang ke kantor Kemenag Kabupaten/Kota membawa seluruh dokumen untuk verifikasi.
- Mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
- Menerima bukti pendaftaran berisi Nomor Porsi yang ditandatangani dan distempel petugas.
- Kantor Kemenag mencetak lima lembar SPPH yang ditempeli pas foto sebagai arsip administrasi.
Besaran BPIH Per Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, berikut BPIH per embarkasi:
- Aceh: Rp78.324.981
- Medan: Rp79.379.071
- Batam: Rp87.340.981
- Padang: Rp81.085.481
- Palembang: Rp87.422.481
- Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
- Solo: Rp86.448.981
- Surabaya: Rp93.860.981
- Balikpapan: Rp88.791.481
- Banjarmasin: Rp88.754.481
- Makassar: Rp89.108.738
- Lombok: Rp88.167.381
- Kertajati: Rp91.774.581
- Yogyakarta: Rp86.170.981
Besaran Bipih Per Jemaah Tahun 1447 H/2026 M
Bipih adalah biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah, besarannya menyesuaikan embarkasi:
- Aceh: Rp45.109.422
- Medan: Rp46.163.512
- Batam: Rp54.125.422
- Padang: Rp47.869.922
- Palembang: Rp54.206.922
- Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
- Solo: Rp53.233.422
- Surabaya: Rp60.645.422
- Balikpapan: Rp55.575.922
- Banjarmasin: Rp55.538.922
- Makassar: Rp55.893.179
- Lombok: Rp54.951.822
- Kertajati: Rp58.559.022
- Yogyakarta: Rp52.955.422
Dengan memahami syarat, alur pendaftaran, serta rincian biaya ini, calon jemaah dapat mempersiapkan diri lebih matang sebelum mendaftar haji reguler tahun 2026.












