SimetrisNews - Presiden Amerika, Donald Trump melarang beberapa negara untuk masuk ke wilayah negeri Paman Sam itu. Larangan perjalanan terbaru berlaku pada Senin (9/6). Banyak pro dan kontra atas kebijakan ini, namun sebagian meyakini kalau pembatasan masuk mesti dilakukan guna mencegah hal-hal yang tak bisa diduga kedepan.
Selain itu, langkah ini dianggap akan mengganggu jalur pengungsi dan semakin membatasi imigrasi terhadap masuknya para migran ilegal ke Amerika.
Dilansir AFP, Senin (9/6/2025), setidaknya ada 12 negara yang di blok oleh Trump. Mereka rata-rata memiliki hubungan kurang baik dengan pemerintah Amerika. Salah satunya yakni Iran dan Afghanistan, sedangkan beberapa negara lainnya dihadapkan pada krisis yang parah, seperti Haiti dan Libya sehingga ditakutkan tidak kembali.
Trump menyebut langkahnya ini didorong oleh "serangan teroris" baru-baru ini terhadap warga Yahudi di Colorado. Kejadian itu didalangi oleh seorang pria yang menurut Trump telah melewati batas masa berlaku visanya di AS.
"Serangan itu menegaskan bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar atau yang melewati batas masa berlaku visa mereka," kata Trump.
Nah, berikut 12 negara yang dilarang masuk ke Amerika
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Kongo-Brazzaville
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Adapun dari sektor Pariwisata, Trump juga memberlakukan larangan bagi para pelancong dari:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela.
Namun, jika dari 7 negara tersebut akan melakukan kerja, dibolehkan. Langkah yang diizinkan yaitu pemerintah Amerika akan memhuat visa kerja sementara dari negara-negara.