Simetrisnews.com

Modus PNS Bodong di Gresik Diusut, Sekda Sebut ASN Aktif dan Mantan ASN Terlibat

Simetrisnews — Dugaan penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik mulai diusut. Penelusuran awal mengarah pada keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, menyebut dua nama tersebut kini menjadi fokus pendalaman internal yang hasilnya telah disampaikan kepada aparat kepolisian.

“Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini,” kata Washil, Senin (13/4/2026).

Menurut Washil, salah satu terduga pelaku yang kini berstatus nonaktif sebelumnya pernah terseret pelanggaran serupa. Ia pernah dijatuhi sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya.

“Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan,” jelasnya.

Pemkab melalui BKPSDM Gresik telah melaporkan perkara ini ke polisi pada Jumat (10/4). Jumlah korban dilaporkan terus bertambah.

Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban dijanjikan jalur pintas diangkat menjadi ASN dengan imbalan uang dalam jumlah besar.

“Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang,” kata Washil.

Exit mobile version