Modus MiChat di Kota Batu, Korban Ditipu Uang Palsu Rp100 Ribu Usai Transfer Rp9,4 Juta
Simetrisnews – Polisi membongkar kasus peredaran uang palsu di Kota Batu, Jawa Timur, setelah seorang pria bernama Suyono melapor menjadi korban penipuan oleh perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Kasus ini terungkap usai korban beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku berinisial RAN dengan janji akan diganti uang tunai. Namun, uang yang diterima korban ternyata palsu pecahan Rp100 ribu.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan peristiwa bermula sejak Februari 2026 saat korban dan pelaku berkenalan lewat MiChat dan kerap bertemu di sebuah losmen di Kota Batu.
“Tersangka awalnya meminta korban transfer Rp2,4 juta ke rekening BRI dengan alasan bayar arisan. Puncaknya awal Maret 2026, tersangka kembali meminta korban transfer ke akun DANA beberapa kali dengan total Rp7 juta,” ujar Joko.
Pelaku meminta korban mentransfer uang ke akun DANA dan menjanjikan penggantian secara tunai. Setelah korban pulang, barulah disadari uang tunai yang diberikan merupakan uang palsu.
Korban kemudian melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, aparat mengamankan lima warga Kabupaten Malang, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.
Mereka adalah RAN (Turen), SGP (Dampit), LVB (Gondanglegi), DNI (Pagelaran), dan MKH (Turen). Dari lima orang yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.













