Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Harus Dimuliakan

Simetrisnews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret ke wilayah desa harus dihentikan. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi usaha rakyat, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Meski demikian, Yandri menepis anggapan bahwa pemerintah akan menutup minimarket yang sudah beroperasi di desa. Ia menegaskan, yang dihentikan hanyalah izin ekspansi baru, bukan aktivitas usaha yang telah berjalan.

“Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang di setop itu izin baru, jangan sampai minimarket ini masuk sampai desa-desa dan mematikan usaha rakyat,” ujar Yandri melalui unggahan resmi media sosialnya, Kamis (26/2/2026).

Lindungi Usaha Rakyat, Kuatkan Koperasi Desa

Yandri menegaskan, keberadaan Alfamart dan Indomaret yang telah beroperasi di desa tetap diperbolehkan. Namun ke depan, pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi Kopdes Merah Putih agar menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Ia menyoroti skema Kopdes Merah Putih yang mewajibkan sedikitnya 20 persen keuntungan dikembalikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan masyarakat.

“Yang kita setop itu ekspansi baru dan izin baru. Kita muliakan, kita sukseskan koperasi desa merah putih yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keuntungannya nanti, terutama untuk desa, sekurang-kurangnya 20 persen kembali menjadi pendapatan asli desa,” tegasnya.

Dana Desa Tak Dipangkas

Lebih lanjut, Yandri memastikan tidak ada pemangkasan dana desa oleh pemerintah pusat. Menurutnya, yang dilakukan adalah penataan ulang tata kelola anggaran, dengan mengarahkan sebagian alokasi untuk penguatan Kopdes Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

“Dana desa itu tidak turun, tidak dikurangi, dan tidak dipakai pemerintah pusat. Yang diubah hanya tata kelolanya. Dalam rangka pemerataan ekonomi, koperasi desa merah putih adalah alat yang jitu dan akurat di setiap desa,” pungkas Yandri.

Kebijakan ini diharapkan mampu menahan dominasi ritel modern di pedesaan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi dan usaha rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup