LPDP Pertimbangkan Tampilkan Nama Alumni Mangkir di Website Resmi
Simetrisnews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan peringatan keras bagi para alumni yang tak patuh terhadap kewajiban pengabdian. Salah satu sanksi yang sedang dipertimbangkan, yakni memajang nama-nama alumni tersebut di laman resmi LPDP.
“Awas juga lho teman-teman alumni itu. Kami lagi memikirkan juga, mempertimbangkan untuk menaruh teman-teman yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) malam.
Pernyataan ini ditegaskan Sudarto saat LPDP tengah memproses puluhan alumni yang diduga mangkir atau tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia. Sudarto menekankan bahwa dana yang digunakan untuk membiayai pendidikan para penerima beasiswa hingga ke luar negeri merupakan uang rakyat yang berasal dari pajak.
“Sekali lagi, ini kan elu pakai duit pajak, ya kan? Artinya, pajak lah itu, pajak. Jadi, ini sedang kami pertimbangkan,” Tambahnya.
Berdasarkan data LPDP per 31 Januari, total alumni LPDP mencapai 32.876 orang. Sebanyak 307 orang menjalankan izin magang ataupun studi lanjut di luar negeri. Lalu, 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP.
Dari hasil penelitian terhadap 600 penerima beasiswa, sebanyak 44 orang masuk dalam penindakan. Dari total itu, delapan orang telah dijatuhi sanksi pengembalian dana dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang, termasuk yang viral,” Tutur Sudarto.













