KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Simetrisnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono di Bandung, Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan uang dari Sarjan, tersangka swasta dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan, hasil penggeledahan akan dikonfirmasi kepada Ono untuk melengkapi konstruksi perkara.

“Dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi dan melengkapi sehingga konstruksi perkara menjadi bulat, sehingga penyidik bisa menyimpulkan peran masing-masing pihak,” jelas Budi.

Ono Surono sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi. KPK menduga Ono menerima aliran uang dari Sarjan, dan penyidik juga mendalami tujuan pemberian uang tersebut serta kemungkinan aliran ke pihak lain.

Penggeledahan berlangsung di rumah Ono di Kota Bandung dan hingga saat ini masih berjalan. KPK belum merinci barang bukti yang ditemukan.

“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” kata Budi.

Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka:

  1. Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi nonaktif
  2. HM Kunang – Ayah Ade Kuswara
  3. Sarjan – Pihak swasta

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, uang tersebut merupakan uang muka sebagai jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.

“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS,” ujar Budi.

KPK terus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak untuk mengungkap kasus suap ijon proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup