Komdigi Tegur TikTok dan Roblox soal Pembatasan Usia Pengguna di Bawah 16 Tahun

Simetrisnews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melayangkan surat teguran kepada platform TikTok dan Roblox terkait implementasi aturan pembatasan pengguna di bawah 16 tahun. Langkah ini mengikuti peringatan sebelumnya yang diberikan kepada Google dan Meta.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan hasil pemantauan awal menunjukkan kedua platform tersebut belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS, yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Baca Juga :

“Pemerintah mengkategorikan beberapa platform yang belum sepenuhnya memenuhi aturan namun kooperatif. TikTok dan Roblox masuk kategori ini, sehingga hari ini diberikan surat peringatan,” ujar Meutya, Senin (30/3/2026).

Surat peringatan ini menjadi tahap awal mekanisme sanksi administratif. Jika keduanya tidak segera mematuhi aturan secara penuh, pemerintah berencana menempuh langkah lanjutan berupa surat panggilan resmi.

“Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh. Maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut,” tegas Meutya.

Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Platform diminta menunda akses penuh bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Data pemerintah menunjukkan sekitar 70 juta anak Indonesia masih berada di bawah usia tersebut.

Meutya menekankan, aturan ini bukan sekadar regulasi baru, tetapi bagian dari upaya mengubah kebiasaan penggunaan media sosial yang sangat tinggi, dengan rata-rata waktu pengguna mencapai 7-8 jam per hari. Orang tua dan masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi kepatuhan platform digital.

Komdigi telah menetapkan delapan platform sebagai layanan digital berisiko tinggi bagi anak, yakni YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, TikTok, Bigo Live, dan Roblox. Dari delapan platform ini, baru X dan Bigo Live yang mengikuti aturan sepenuhnya.

Kategori berisiko tinggi menunjukkan platform memiliki interaksi sosial terbuka, distribusi konten luas, serta potensi paparan risiko bagi anak, seperti konten tidak sesuai usia, interaksi dengan orang asing, hingga kemungkinan eksploitasi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup