Kemendikdasmen Akan Tambah SLB dan Perkuat Pendidikan Inklusi pada 2026

Simetrisnews – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan rencana pemerintah untuk memperkuat layanan pendidikan inklusi di Indonesia. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menambah jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di sejumlah daerah.

Selain penambahan SLB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga akan memperkuat pendidikan inklusi di sekolah formal. Upaya ini dilakukan agar anak-anak berkebutuhan khusus di berbagai daerah lebih mudah mengakses pendidikan.

“Kita akan perkuat di tahun 2026 ini pendidikan inklusi di sekolah formal dan insyaallah kita akan menambah beberapa unit Sekolah Luar Biasa di beberapa provinsi di Indonesia,” kata Mu’ti usai acara Buka Bersama 1.000 Difabel di Masjid Baitut Tholibin, Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026).

Mu’ti belum merinci jumlah pasti SLB yang akan dibangun. Namun, ia menyebut beberapa wilayah sudah masuk dalam pemetaan pemerintah.

“Kami belum hafal jumlahnya, tapi beberapa sudah ada di Jawa Tengah dan beberapa daerah yang lain,” ujarnya.

Tiga Kendala Pendidikan Inklusi

Di balik rencana tersebut, Mu’ti mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan pendidikan inklusi di Indonesia. Menurutnya, ada tiga kendala utama yang dihadapi saat ini.

Pertama adalah keterbatasan tenaga pengajar atau guru pendamping khusus bagi anak berkebutuhan khusus. Kedua adalah kendala kultural, seperti belum siapnya sebagian siswa untuk belajar bersama anak penyandang disabilitas.

Kendala ketiga berkaitan dengan aspek teknis, termasuk kebutuhan biaya tambahan untuk penyediaan guru pendamping.

“Yang ketiga memang ada kendala teknis yang berkaitan dengan biaya karena harus ada guru pendamping yang memang harus diberikan alokasi anggaran tersendiri,” jelasnya.

Pelatihan Guru Pendamping

Sebagai solusi dari keterbatasan guru pendamping, Kemendikdasmen berencana mengadakan lebih banyak kelas pelatihan bagi guru yang akan mendampingi anak berkebutuhan khusus.

Program ini ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah agar mendapatkan pelatihan khusus dalam menangani siswa dengan kebutuhan khusus.

“Tahun 2026 ini kami akan mulai melatih guru-guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus. Mereka adalah guru-guru yang selama ini sudah mengajar, tapi kita berikan pelatihan,” kata Mu’ti.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Semua anak Indonesia apa pun keadaannya, di mana pun mereka berada, apa pun keadaan ekonominya, berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,” tegas Mu’ti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup