Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob di Tual, Proses Etik dan Pidana Jalan

Simetrisnews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota kepolisian. Kapolri memastikan kasus penganiayaan oleh oknum Brimob, Bripda MS, terhadap siswa berinisial AT hingga tewas di Tual, Maluku, diusut tuntas melalui proses etik dan pidana.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :

Kapolri mengaku marah atas insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa ini mencederai marwah Korps Brimob yang seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Sama seperti yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.

Selain menekankan proses hukum, Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda MS hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kota Tual.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.

Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penindakan terhadap pelaku akan ditempuh melalui jalur pidana maupun kode etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat,” pungkas Isir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup