Kabar Gembira! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

Simetrisnews – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut penganggaran THR ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.

“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di tingkat daerah.

Herman memastikan, begitu PP resmi diterbitkan, Pemprov Jabar akan segera menindaklanjuti proses pencairan tanpa hambatan berarti karena kesiapan anggaran sudah terpenuhi.

Koordinasi Agar Cair Tepat Waktu

Selain itu, koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terus dilakukan agar proses administrasi berjalan lancar dan pembayaran THR bisa direalisasikan tepat waktu sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi PPPK Paruh Waktu dalam menyambut Lebaran, sekaligus menjaga daya beli aparatur di momen hari besar keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo