Jasa Marga Tegaskan Jalan Layang MBZ Hanya untuk Kendaraan Kecil

Simetrisnews – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan bahwa Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tol Jakarta-Cikampek hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau golongan I. Kebijakan ini diterapkan demi faktor keselamatan pengguna jalan.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa desain jalan layang sepanjang sekitar 39 kilometer tersebut memang tidak memiliki akses keluar di tengah jalur. Karena itu, hanya kendaraan kecil seperti mobil penumpang, sedan, jip, pick up kecil, dan bus kecil yang diperbolehkan melintas.
“Jadi banyak yang tanya kenapa MBZ itu dilalui untuk kendaraan kecil. Ya karena ini safety. Kendaraan MBZ itu nggak ada lintas keluarnya,” ujar Rivan dalam konferensi pers di JMTC Jatiasih, Bekasi, Selasa (10/3/2026).

Kendaraan besar atau golongan II ke atas, seperti truk dua sumbu, truk tiga sumbu, truk gandeng, dan truk trailer, tidak diperkenankan melintas. Meskipun hanya sekitar 12% dari total kendaraan, kendaraan golongan II dan III justru menyumbang 84% kecelakaan. Hal ini menjadi alasan utama pembatasan agar risiko kecelakaan berkurang.

MBZ juga tidak dilengkapi fasilitas rest area. Rivan menambahkan bahwa pengendara biasanya baru berhenti di rest area jalur bawah, seperti Rest Area KM 57. Jasa Marga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatur lalu lintas di area tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan, khususnya saat arus mudik Lebaran 2026.

“Yang diantisipasi adalah ketika rest area KM 57. Sebagian dari MBZ pasti akan menuju ke 57. Kami mengatur distribusi dan pengaturan bersama polisi supaya tidak mengganggu trafik yang keluar maupun masuk,” jelas Rivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo