ICW Soroti Pengalihan Tahanan Yaqut, Desak Transparansi KPK
Simetrisnews – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah.
ICW menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik karena berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka kasus korupsi.
Selain itu, ICW mengingatkan adanya risiko dalam proses hukum, seperti kemungkinan hilangnya barang bukti hingga potensi pengaruh terhadap saksi.
ICW juga mendorong Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa pimpinan KPK yang diduga mengetahui dan menyetujui kebijakan pengalihan penahanan tersebut.
Menurut ICW, langkah pengawasan penting dilakukan guna menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan proses hukum berjalan secara adil serta akuntabel.













